rodjetton.org Anak perempuan Nikita Mirzani, LM, telah menjalani proses visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Visum tersebut dilaksanakan sebagai bukti dalam laporan yang diajukan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan. Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, telah mengkonfirmasi hal tersebut dan menyatakan bahwa penyidik akan menerima hasil visum anak berusia 17 tahun tersebut pada Selasa (24/9).
“Mengenai visum, penyidik ke PPA telah berkoordinasi dengan RSCM. Besok (24/9), hasil visum akan diserahkan kepada penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (23/9).
Sementara itu, LM saat ini juga tinggal di rumah aman UPT P3A atas permintaan Nikita Mirzani. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa kondisi mental dan fisiknya dapat dipantau dengan baik.
“Di rumah aman tersebut, anak tersebut akan mendapatkan pengobatan dan terapi, baik dari segi psikis maupun mental, yang kami harapkan dapat membantu perbaikan kondisinya,” tambah AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Alfajar Badjideh, kekasih anaknya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9) atas dugaan tindak aborsi. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Pada Jumat (20/9), Vadel Badjideh membantah semua tuduhan yang diajukan Nikita Mirzani. Vadel dilaporkan Nikita ke Polres Jaksel atas tuduhan aborsi. Vadel menjelaskan riwayat hubungannya dengan putri Nikita Mirzani sejak awal, yakni sekitar 2023 hingga mulai bertemu secara fisik pada Maret 2024.
Ia mengklaim telah berulang kali mengantarkan Lolly ke rumah Nikita, namun tak pernah diterima. Vadel menyebut dirinya juga beberapa kali berkomunikasi dengan Nikita Mirzani melalui pesan langsung di Instagram. Bahkan, Vadel membacakan pesan yang ia sebut merupakan teguran Nikita Mirzani yang tak suka akan hubungan mereka.
“Setelah pulang enam kali, kami sempat putus dan gue juga private media sosial karena banyak banget hujatan,” kata Vadel. “Setelah itu muncul berita aborsi dan gue abusif ke Lolly,” tuturnya.
“Gue bisa bertanggung jawab, dan kalaupun terbukti, gue yang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri. Insyaallah walaupun gue dilihat enggak benar, insyaallah gue buktiin ke kalian,” lanjutnya.
Razman Arif Nasution, pengacara Vadel, menunjukkan hasil pemeriksaan USG yang diklaim milik Lolly dan disebut dilakukan pada 14 September 2024. Dokumen tersebut hanya ditunjukkan kepada awak media dan disebut akan dibawa sebagai bahan pemeriksaan.
“Ada rekam medik dari salah satu dokter yang saya tidak bisa sebutkan namanya,” kata Razman. “Ini hasil USG dari Lolly, yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan. Tanggal 14 September 2024. Klinik kami rahasiakan, di Jakarta,” lanjutnya.
Hingga saat ini, belum ada pemeriksaan atau permintaan keterangan oleh polisi terhadap Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani.