rodjetton.org Pada awal Januari 2023, Polres Pamekasan tiba-tiba dikejutkan dengan penangkapan salah satu anggotanya terkait dugaan kasus pesta narkoba dan pelanggaran moral. Sosok anggota polisi tersebut berinisial Aiptu AR, yang bertugas di satuan Sabhara Polres Pamekasan. Ia ditahan oleh tim dari Polda Jawa Timur pada 3 Januari 2023.
Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat, 6 Januari 2023, dan menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima.
Kasus ini muncul setelah istri Aiptu AR, berinisial MH (41), mengajukan laporan pada 29 Desember 2022. Dalam laporannya, MH mengungkap adanya kekerasan seksual, dugaan pemerkosaan, keterlibatan narkoba, serta pelanggaran UU ITE. Pengacara MH, Yolies Yongky Nata, menyatakan bahwa selain Aiptu AR, dua perwira lain dari Polres Pamekasan, yakni Iptu MHD dan AKP H, juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran yang berbeda.
Aiptu AR sendiri diduga terlibat dalam kekerasan seksual dan pelanggaran ITE, sedangkan AKP H dan Iptu MHD dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan seksual dan keterlibatan dalam pesta seks. Terkait hal ini, Yongky menjelaskan bahwa Aiptu AR diduga telah mengajak rekan-rekan lainnya untuk menyetubuhi istrinya. Hal ini melibatkan sejumlah orang, termasuk anggota TNI dan masyarakat sipil.
Sementara itu, Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur, menegaskan bahwa tidak ada motif ekonomi di balik kasus ini, sekalipun banyak yang menduga Aiptu AR menjual istrinya. “Isu yang beredar bahwa ada motif ekonomi adalah tidak benar,” tegas Dirmanto.
Pada Senin, 9 Januari 2023, MH memutuskan untuk mencabut laporannya dengan alasan pertimbangan keluarga. Pengacaranya, Subaidi, menyebutkan bahwa pencabutan laporan ini didasarkan pada kesepakatan antara pihak keluarga pelapor dan terlapor, serta demi menjaga kondisi psikis anak mereka yang masih bersekolah.
Dengan pertimbangan ini, Subaidi mengungkapkan bahwa keputusan MH mencabut laporan adalah untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar pada keluarga. Proses pemeriksaan terhadap Aiptu AR tetap dilanjutkan, terutama untuk dugaan pelanggaran kode etik yang masih dalam penanganan pihak Bidpropam Polda Jawa Timur.