rodjetton.org – Jakarta, 31 Desember 2024, Menteri Keuangan Prabowo Subianto dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi sore ini terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Keputusan ini diharapkan dapat menjawab spekulasi publik yang telah berkembang selama beberapa minggu terakhir.
Kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi defisit anggaran yang meningkat akibat belanja negara yang besar, termasuk subsidi energi dan program bantuan sosial.
Alasan Kenaikan PPN Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pemerintah menyebut bahwa kenaikan tarif PPN bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Menteri Keuangan menjelaskan bahwa langkah ini akan menyesuaikan Indonesia dengan standar internasional, di mana rata-rata tarif PPN di negara lain berkisar antara 10 hingga 15 persen.
Namun, kebijakan ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha. Banyak yang khawatir bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi.
Pro dan Kontra di Kalangan Publik Kelompok pro kebijakan menyebutkan bahwa kenaikan ini adalah langkah yang diperlukan untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Sebaliknya, pihak yang kontra menilai bahwa kenaikan PPN justru akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah dan meningkatkan inflasi.
“Jika pemerintah benar-benar menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen, maka harga barang dan jasa akan ikut naik. Ini akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” ujar Aditya Nugroho, seorang ekonom dari Universitas Indonesia.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN perlu diimbangi dengan insentif atau kebijakan lain yang mendukung dunia usaha agar dampaknya tidak terlalu besar pada sektor produktif.
Pengumuman yang Ditunggu-tunggu Masyarakat kini menanti pengumuman resmi yang rencananya akan disampaikan langsung oleh Prabowo pada pukul 16.00 WIB di Gedung Kementerian Keuangan. Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Keuangan juga diharapkan memberikan rincian mengenai mekanisme penerapan tarif baru ini, serta langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan. Sore ini, nasib kenaikan tarif PPN akan ditentukan, membawa babak baru dalam perjalanan ekonomi Indonesia di tahun 2024.
Ikuti terus perkembangan terkini hanya di media terpercaya.