rodjetton.org : Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan kasus korupsi di PT Pertamina yang mencapai Rp 1.000 triliun. Ahok saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan migas milik negara tersebut.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN, yang selama ini menjadi sorotan publik. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa setiap pejabat yang dianggap mengetahui atau terkait dalam proses pengambilan kebijakan akan dimintai keterangan tanpa terkecuali.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang dianggap memiliki informasi penting dalam kasus ini, termasuk jajaran komisaris dan direksi Pertamina,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan proyek besar dan impor minyak yang dinilai merugikan negara. Kejagung telah memeriksa beberapa saksi dari internal Pertamina serta pihak terkait lainnya.
Ahok sendiri menyatakan siap memberikan keterangan apabila diperlukan. “Saya mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap hadir jika dipanggil untuk memberikan informasi yang dibutuhkan,” katanya kepada awak media.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena nilai kerugian yang fantastis dan melibatkan salah satu BUMN terbesar di Indonesia. Pemerintah pun didesak untuk transparan dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan Kejagung akan terus mengumumkan perkembangan terbaru kepada publik.